Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait rencana integrasi kedua perusahaan.
Jika keduanya bersatu sebagai induk dan anak usaha, maka ke depan diharapkan tidak ada lagi persaingan tidak sehat antarperusahaan negara.
Sebab semuanya akan lebih jelas dalam hal spesialisasi dan spesifikasi usaha.
"Supaya jangan lagi ada tender habis-habisan, ini banting-banting harga yang membuat mereka rugi. Itu yang juga membuat industri konstruksi ini enggak sehat," ujarnya. (ant/rpi)
Load more