Arief mengajak seluruh pelaku usaha pangan untuk bersinergi dalam integrasi horisontal ekosistem pangan nasional demi kepentingan bersama.
Sehingga, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan.
Kebijakan pangan yang ditetapkn pemerintah bertujuan untuk menjaga harga yang wajar di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.
Hal ini dilakukan antara lain melalui penetapan harga pembelian pemerintah (HPP), harga eceran tertinggi (HET), dan harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) sehingga nilai tukar tetap di atas angka 100.
Selain itu, penguatan infrastruktur berbasis rantai dingin seperti cold storage, reefer container, heat pump dryer, dan air blast freezer terus dibangun di berbagai wilayah bersama pemerintah daerah untuk menunjang perpanjangan masa simpan produk (shelf life) dan pemerataan distribusi antarwilayah.
Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan yang akan berdampak pada stabilnya harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Jadi pada saat semua panen harga jatuh, itu kita beli dengan harga yang baik sesuai dengan HAP, disimpan. Dua bulan lagi harganya akan kembali, dan kita bisa menjaga harga ayam, cabai, dan bawang agar tidak melambung tinggi," ungkap Arief.
Load more