Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk turun tangan dan segera bertindak untuk menyidik kasus dugaan penggelembungan harga atau mark up pengadaan impor beras oleh Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila dugaan "mark up" impor beras menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.
Menurut Santoso, tindakan cepat aparat penegak hukum diperlukan karena mark up impor beras tersebut diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun. Ia berharap, apabila terbukti, pelaku dapat dihukum berat.
“Perilaku lancung (tidak jujur) oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” kata Santoso.
Selain dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia, menurut dia, mark up impor beras juga memicu kenaikan harga komoditas lain yang akan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat.
“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso.
Load more