Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melakukan gebrakan baru lewat perluasan bisnis di sektor nikel dan timah ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata pun menyatakan pemerintah percaya diri lantaran Indonesia menduduki peringkat tinggi di komoditas nikel dan timah dunia.
Hal ini dia sampaikan dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, di Gedung Dhanpala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
“Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia. Cadangan nikel di Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia,” tuturnya.
“Sementara cadangan timah Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan dunia,” sambung Isa.
Sementara itu, pada tahun 2023, volume produksi nikel di Indonesia mencapai 1,8 juta metric ton, dan menempati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50 persen dari total produksi nikel global.
“Adapun produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton, menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22 persen dari total produksi timah global,” ungkapnya.
Gandeng Kementerian Lembaga
Dalam rangka mewujudkan pengolahan nikel dan timah yang lebih terintegritas dari hulu ke hilir, Direktorat Jenderal Anggaran bersama dengan Lembaga Nasional dan Direktorat Jenderal bea dan cukai akan kembali bersinergi dengan sejumlah kementerian lembaga.
Beberapa instansi yang terkait adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut sistem informasi mineral dan batubara antar kementerian dan lembaga.
“Dalam rangka sinergi di antar kementerian ini, dorongan dan supervisi secara terus menerus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandas dia. (Agr)
Load more