Menparekraf menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang harus dipenuhi suatu desa wisata agar diakui di kancah internasional. Aspek pertama adalah menambah atraksi di desa wisata, seperti menyelenggarakan pertunjukan seni budaya atau melestarikan adat dan tradisi leluhur.
Selain itu, desa wisata juga harus menyediakan akomodasi untuk para turis, seperti menyiapkan homestay atau penginapan dalam jumlah banyak. Aspek kedua adalah meningkatkan amenitas seperti jumlah homestay dan aksesibilitas, serta membangun paket-paket wisata.
Jika tiga aspek tersebut terpenuhi, maka peluang jumlah desa wisata berkelas dunia di Indonesia akan semakin banyak. Ini adalah langkah besar untuk membawa pariwisata Indonesia ke tingkat internasional yang lebih tinggi, menunjukkan bahwa potensi lokal bisa bersaing di panggung global. (ant/rpi)
Load more