Pemantauan Khusus
Akibat minimnya saham yang beredar atau free float di pasar, perdagangan saham SMCB tergolong tidak likuid karena minimnya transaksi.
Bahkan, sejak beberapa waktu lalu, BEI telah memasukkan saham SMCB dalam kategori pengawasan khusus atau special monitoring. Akibatnya, saham SMCB tidak bisa ditransaksikan secara reguler, tetapi harus melalui mekanisme full called auction (FCA).
Saat ini, saham SMCB memang dikuasai oleh dua investor besar, yakni PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) selaku pengendali dengan kepemilikan saham mencapai 83,52 persen. Selain itu, sebanyak 15,16 persen saham SMCB lainnya dikuasai oleh Taiheiyo Cement Corporation.
Sedangkan saham free float atau saham deng kepemilikan di bawah lima persen, atau saham yang dikuasai masyarakat tergolong sangat kecil yakni hanya sekitar 1,32 persen. Dimana terdapat 1,09 persen saham masyarakat nonwarkat (scriptless) dan 0,22 persen saham dalam bentuk warkat.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A, ketentuan saham free float untuk SMCB mewajibkan setidaknya minimal 10 persen sahamnya harus dikuasai oleh masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5 persen. (hsb)
Load more