Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, rencana kenaikan PPN 12% sudah dihitung dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Kendati demikian, Susiwijono mengatakan bahwa penerapan PPN 12% merupakan rencana yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan anak buah Airlangga Hartarto tersebut saat ditemui sesusai Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di Jakarta, Kamis (25/7).
“Semua asumsi, semua antisipasi, apapun sudah dijadikan dasar dalam membuat posturnya. Jadi sebenarnya memang sudah dihitung. Semua kan udah panjang prosesnya,” kata Susiwijono.
Susiwijono mengatakan, kenaikan tarif PPN 12% sebenarnya telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Load more