Belakangan, pemetinta telah membentuk Satuan Tugas Impor Ilegal yang bertugas melakukan penindakan terhadap importir nakal yang menyalahi regulasi perdagangan.
Saat ini, tim Satgas yang terdiri dari 11 kementerian dan lembaga masih melakukan pemetaan terhadap rencana aksi yang akan segera dijalankan hingga Desember 2024 mendatang. (ant/rpi)
Load more