Jakarta, tvOnenews.com - Harga beras yang terus naik membuat Perum Bulog beberapa waktu lalu mendapatkan ultimatum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengantisipasi pergerakan harga beras.
Di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294, 5 miliar, Perum Bulog-Badan Pangan Nasional (Bapanas) dituntut untuk segera stabilkan harga beras di pasaran.
Mengacu data panel harga Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Sabtu (27/7/2027) pagi, harga beras premium sendiri berada di angka Rp15.860 atau naik hingga 1,99 persen sampai Rp310. Sedangkan untuk beras medium, berada di harga Rp13.620 atau naik 0,29 persen atau naik Rp40.
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai pemerintah dalam hal ini Bulog harus dapat menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat.
Jika tidak bisa menekan kenaikan harga beras, kata Esther, maka Bulog lama-lama akan disebut sebagai Perum gagal.
“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” ujar Direktur Eksekutif INDEF tersebut.
Esther menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Bulog yang dipimpin Bayu Krisnamurthi seharusnya bisa mengkalkulasi dengan tepat kebutuhan beras secara nasional sehingga kenaikan harga juga dapat diredam.
Load more