Jakarta, tvOnenews.com - CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menyetorkan pajak kripto sebesar Rp350 miliar
Kontribusi tersebut setara menyumbang sekitar 45 persen dari total penerimaan pajak negara dari sektor kripto.
“Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 miliar, Indodax menyumbang sekitar 45 persen atau hampir Rp350 miliar,” kata Oscar di Jakarta, Selasa.
Oscar menambahkan bahwa kepatuhan Indodax dalam menyetor pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Meskipun peraturan pajak di industri kripto masih menjadi bahan diskusi, Indodax tetap berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada.
“Penyetoran pajak ini merupakan bentuk konkret dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain pajak kripto, Indodax juga telah menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar. Saat ini, Indodax memimpin volume perdagangan kripto terbesar di Indonesia dengan total mencapai 15 juta dolar AS.
Load more