ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bukan Hanya Rokok Biasa, Pemerintah Juga Perketat Syarat Penjualan Rokok Elektronik, Ini Aturan Penjualan di Minimarket Hingga Toko Online
Sumber :
  • Antara Foto

Bukan Hanya Rokok Biasa, Pemerintah Juga Perketat Syarat Penjualan Rokok Elektronik, Ini Aturan Penjualan di Minimarket Hingga Toko Online

Pemerintah mulai memperketat aturan penjualan rokok maupun rokok elektronik di tempat umum, mulai dari jenis konsumen, lokasi, hingga penjualan daring (online)

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai memperketat aturan penjualan produk tembakau, mulai dari rokok hingga rokok elektronik. Nantinya, penjualan rokok maupun rokok elektronik tidak lagi bisa dijual bebas, tetapi harus mengikuti aturan pemerintah. 

Syarat penjualan rokok ataupun produk tembakau ini diatur dalam   Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Untang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP 28/2024 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Juli 2024. 

Dalam aturan ini produk tembakau merupakan setiap produk yang seluruhnya atau sebagian terbuat dari daun tembakau sebagai bahan bakunya yang diolah untuk digunakan dengan cara dibakar, dipanaskan, diuapkan, dihisap, dihirup, dikunyah, atau dengan cara konsumsi apa pun.

"Produk tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi rokok, cerutu, rokok daun, tembakau iris, tembakau padat dan cair, dan  hasil pengolahan tembakau lainnya," seperti dikutip dari Pasal 429 ayat (4) PP No 28/2024. 

Sementara rokok elektronik merupakan hasil tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya. 

Baca Juga

Selain rokok elektronik yang masuk kategori di atas, rokok elektronik yang mengandung nikotin dan/atau bahan lain berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya, dan/atau hasil olahannya termasuk pembuatan
sintetis yang jenis dan sifatnya sama atau serupa yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektronik kemudian dihisap termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah ini.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sat Lantas Polres Majene Amankan Puluhan Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

Sat Lantas Polres Majene Amankan Puluhan Sepeda Motor Pelaku Balap Liar

petugas berhasil amankan sebanyak 25 unit sepeda motor yang terindikasi digunakan dalam aksi balapan liar serta yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dilatih Patrick Kluivert, Bisakah Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia? Ramalan Rara Pawang Hujan Sebut, Sebaiknya Kita...

Dilatih Patrick Kluivert, Bisakah Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia? Ramalan Rara Pawang Hujan Sebut, Sebaiknya Kita...

Akankah Patrick Kluivert mampu membawa Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia? Menurut ramalan kartu tarot Rara Pawang Hujan, Skuad Garuda nantinya akan...
Sandy Walsh Beri Pengakuan Mengejutkan! Sebut Pemain Berpaspor Indonesia Miliki Keuntungan di Liga Jepang, Apa Itu?

Sandy Walsh Beri Pengakuan Mengejutkan! Sebut Pemain Berpaspor Indonesia Miliki Keuntungan di Liga Jepang, Apa Itu?

Bek Timnas Indonesia, Sandy Walsh secara mengejutkan memberikan pengakuan selepas berkarier di Liga Jepang bersama Yokohama F Marinos.
Aturan Baru, Korban Kekerasan dan Pencabulan di Tempat Kerja Kini Bisa Dapat Manfaat JKK

Aturan Baru, Korban Kekerasan dan Pencabulan di Tempat Kerja Kini Bisa Dapat Manfaat JKK

Dalam beleid itu dijelaskan terkait perluasan pemberian manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja, yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja.
Respons Jay Idzes usai Venezia Tahan Como 1907 di Liga Italia, Kapten Timnas Indonesia Itu Tak Puas karena...

Respons Jay Idzes usai Venezia Tahan Como 1907 di Liga Italia, Kapten Timnas Indonesia Itu Tak Puas karena...

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan respons usai Venezia menahan imbang Como 1907 di Liga Italia 2024-2025.
Siap-siap Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia, FIFA Diam-diam Siapkan Rencana yang Bisa Bantu Skuad Garuda Lolos

Siap-siap Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia, FIFA Diam-diam Siapkan Rencana yang Bisa Bantu Skuad Garuda Lolos

Timnas Indonesia punya peluang besar untuk lolos Piala Dunia berkat peraturan terbaru FIFA, Skuad Patrick Kluivert bisa lolos ke Piala Dunia 2026 dan 2030.
Trending
Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak menyebut ada keanehan dalam daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk melawan Australia dan Bahrain yang akan diumumkan hari ini, Minggu (9/3/2025).
Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bicara soal pemain keturunan yang sudah dinaturalisasi, tetapi tidak dimainkan di Timnas Indonesia.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk laga kontra Australia dan Bahrain bisa dilihat di artikel kali ini.
Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal siaran langsung UFC 313, di mana hari ini ada duel perebutan gelar juara antara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev di kelas berat ringan (light heavyweight).
Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Pelatih kepala Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan jujur soal bagaimana pengaruh memiliki pemain seperti Megawati Hangestri, bilang bahwa...
Reaksi Tak Terduga Maarten Paes saat Tahu Posisinya Diancam Emil Audero di Skuad Timnas Indonesia

Reaksi Tak Terduga Maarten Paes saat Tahu Posisinya Diancam Emil Audero di Skuad Timnas Indonesia

Penjaga gawang andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes, ternyata memberikan reaksi yang tidak terduga setelah mendengar bahwa Emil Audero bakal dinaturalisasi.
Megawati Hangestri Susul Yolla Yuliana Comeback di Final Four Proliga 2025? Ini Tim yang Siap Tampung Megatron

Megawati Hangestri Susul Yolla Yuliana Comeback di Final Four Proliga 2025? Ini Tim yang Siap Tampung Megatron

Megawati Hangestri dikabarkan bisa menyusul Yolla Yuliana comeback di final four Proliga 2025, di mana sejumlah tim siap menampung kedatangan pevoli berjuluk Megatron.
Selengkapnya
Viral