Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (ant/rpi)
Load more