Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk meningkatkan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
Hal itu disampaikan Menteri Luhut dalam konferensi pers setelah membuka acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
“Kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya,” ujar Luhut dikutip dari Antara.
Luhut menyoroti rumitnya regulasi yang menghambat investasi di sektor ini.
Menurutnya, birokrasi yang berbelit-belit menyebabkan lamanya proses persetujuan dan pada akhirnya mempersulit investasi di hulu migas.
“Regulasi-regulasi yang kita buat jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan persetujuan,” kata Luhut.
Regulasi yang ada saat ini, menurut Luhut, dibuat ketika mencari minyak dan gas bumi di Indonesia masih mudah. Namun, dengan sebagian besar cadangan migas kini berada di laut dalam, regulasi tersebut tidak lagi relevan dan perlu diperbarui.
“Sekarang banyak migas besar itu di laut, laut dalam, sedangkan peraturannya masih sama. Ya nggak bener itu, harus kita perbaiki sekarang,” kata Luhut.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi, saat ini tengah memimpin revisi regulasi dengan berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya.
Selain regulasi, Luhut juga membahas insentif yang diberikan Indonesia. Ia menilai bahwa insentif yang ditawarkan Indonesia tidak semenarik negara-negara di Afrika, yang memberikan rasio bagi hasil lebih tinggi.
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15,” kata Luhut.
Luhut mengingatkan bahwa investor memiliki banyak pilihan selain Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk menawarkan regulasi dan insentif yang menarik bagi para investor.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” ujar Luhut.
Dengan adanya satgas baru ini, diharapkan regulasi dan insentif investasi di sektor hulu migas akan lebih baik, sehingga dapat menarik lebih banyak investor dan meningkatkan sektor migas Indonesia. (ant/rpi)
Load more