Setelah Permendag 8/2024 terbit, ribuan peti kemas yang tertahan itu kemudian baru bisa dilepas.
Sayangnya, Menperin masih dibuat penasaran mengenai isi 26 ribu kontainer yang tertahan itu. Pihaknya sempat menyurati Kementerian Keuangan namun belum ada tanggapan.
"Belum ada respons," kata Menperin Agus Gumiwang sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, 9 Juli 2024. (rpi)
Load more