Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani angkat bicara mengenai isi puluhan ribu kontainer yang dipertanyakan oleh Kementerian Perindustrian.
Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya) kepada Kemenperin.
“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Kendati demikian, Askolani tidak merinci mengenai isi kontainer tersebut.
Dirinya hanya memastikan bahwa urusan kontainer yang tertahan telah dilakukan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai pekan depan.
Askolani menambahkan, puluhan ribu kontainer yang masuk ke Indonesia itu sesuai dengan persetujuan impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin.
Seluruh kontainer sudah proses screening dan baru diizinkan masuk bila hasilnya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara bagi kontainer yang tak lolos screening, diarahkan untuk ekspor kembali atau dimusnahkan.
“Yang ilegal kami musnahkan. Jadi, kontainer itu kita nilai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang tertahan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Hal itu menurutnya penting bagi Kemenperin guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.
Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari peti kemas itu menjadi hal utama yang mesti diketahui.
Mengingat, dari 26.415 peti kemas yang tertahan, berpotensi ada berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Larangan Pembatasan Barang Impor diterbitkan.
Setelah Permendag 8/2024 terbit, ribuan peti kemas yang tertahan itu kemudian baru bisa dilepas.
Sayangnya, Menperin masih dibuat penasaran mengenai isi 26 ribu kontainer yang tertahan itu. Pihaknya sempat menyurati Kementerian Keuangan namun belum ada tanggapan.
"Belum ada respons," kata Menperin Agus Gumiwang sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, 9 Juli 2024. (rpi)
Load more