Mengenai hal itu, Yogi menyampaikan bahwa kemungkinan penurunan harga tiket pesawat tidak akan mempengaruhi tarif PSC. Apalagi, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara tersebut ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda di setiap bandara.
"Saya belum melihat ke arah itu (pemotongan PSC), karena Tarif PSC bersifat tetap untuk setiap bandara dengan tarif yang berbeda untuk masing-masing bandara, sesuai dengan layanan yang diberikan," kata Yogi.
"Dan tarif PSC itu sesuai persetujuan dari pemerintah," tambahnya.
Di lain pihak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya juga memberi perhatian pada persoalan mahalnya harga tiket pesawat domestik.
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik yang dirasa cukup mahal.
"Koordinasi antara Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga seperti diberitakan tvOnenews.com, Kamis (27/6/2024).
Upaya lain yang berkaitan dengan kebutuhan avtur sebagai bahan bakar pesawat menjadi hal penting yang juga dilakukan agar harga tiket pesawat terjangkau.
Load more