Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
"Belum, belum, belum," kata Djuhandani.
Padahal, seusai diperiksa polisi, Benny menyuruh awak media bertanya ke penyidik soal sosok T yang dimaksud. Sebab, ia mengaku telah memberikan keterangannya kepada ke tim penyidik.
Menurut Djuhandani, dalam puluhan pertanyaan kemarin belum sampai membahas pokok materi yang hendak didalami.
"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," jelas dia. (rpi/rpi)
Load more