Ada beberapa stan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sejumlah BLUD yang pembayarannya terlambat atau belum sesuai Pergub, sehingga BLUD berpotensi kehilangan pendapatan.
“Tindaklanjutnya adalah usulan mengubah Pergub nomor 165 Tahun 2012 dan sinkronisasi dengan Pergub 60,” tandas Ani. (agr/rpi)
Load more