LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satpol DKI Jakarta akan melakukan razia pedagang asongan, pengemis, hingga pengamen sepanjang Agustus 2024.
Sumber :
  • Dok. Satpol PP DKI

Satpol PP Jakarta Lakukan Razia Pedagang Asongan hingga Pengemis Sepanjang Agustus 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan akan melakukan razia terhadap pedagang asongan, pengemis, hingga pengamen sepanjang Agustus 2024.

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan razia pedagang asongan, pengemis, hingga pengamen sepanjang Agustus 2024.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengatakan operasi ini akan digelar pada 1-31 Agustus 2024 yang sasaran adalah para pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat 1 tentang Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

“Kita akan lakukan penjangkauan terhadap mereka (pelanggar Perda) dengan melaksanakan operasi bisa tertib praja. Kenapa dinamakan seperti itu, karena apabila kedapatan mereka-mereka yang melanggar Perda untuk yang pertama dilakukan pembinaan,” tuturnya, dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).

“Dalam artian akan ada surat peringatan dan akan diberikan edukasi bahwa tindakan yang dilakukan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007,” sambung dia.

Baca Juga :

Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 40 huruf (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil; (b) menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil dan (c) membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Sedangkan apabila saat pengawasan dan patroli petugas, pelanggar kembali melakukan pelanggaran. Maka petugas akan melakukan penjangkauan kepada pelanggar dibawa ke Panti Dinas sosial untuk selanjutnya akan diberikan sanksi sidang pidana ringan (tipiring).

“Tindak pidana ringan ini memang sudah diatur dalam Pasal 61 bahwa mereka (pelanggar) akan diancam sanksinya adalah pidana denda maksimal Rp20 juta dan pidana kurungan maksimal 60 hari. Jadi mereka (pelanggar) akan dibawa ke proses persidangan dan akan diputuskan oleh hakim terkait dengan sanksi tersebut,” jelas Arifin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
89 dari 176 Klub Koleksi Medali di Hari Pertama 6th IOAC 2024

89 dari 176 Klub Koleksi Medali di Hari Pertama 6th IOAC 2024

89 klub berhasil meraih medali, dari 144 medali yang diperebutkan.
Konsisten Lindungi Konsumen dengan Penerapan SNI, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum SNI Award 2024

Konsisten Lindungi Konsumen dengan Penerapan SNI, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum SNI Award 2024

Petrokimia Gresik, meraih penghargaan tertinggi Platinum pada ajang “SNI Award 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dimakamkan di Kampung Halaman 

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dimakamkan di Kampung Halaman 

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar korban penembakan sesama rekannya diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi
Pecahkan Rekor MURI,  ASN di Jabar Kenakan Sarung Khas Majalaya Saat Ngantor

Pecahkan Rekor MURI,  ASN di Jabar Kenakan Sarung Khas Majalaya Saat Ngantor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baru saja memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), setelah menginisiasi penggunaan sarung tenun serentak yang diikuti 41 ribu peserta, Jumat (22/11/2024).
WALHI Sorot Insiden Polres Sorok Selatan Sebagai Kejahatan Lingkungan, Bukan Sekedar Polisi vs Polisi

WALHI Sorot Insiden Polres Sorok Selatan Sebagai Kejahatan Lingkungan, Bukan Sekedar Polisi vs Polisi

Walhi Sumatera Barat soroti insiden yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11) dini hari. Kasat Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas, disinyalir rekan sekantornya yang merupakan Kabag Ops setempat, AKP Dadang Iskandar sekitar pukul 00.42 WIB.
Khofifah Hadiri Shalawat Akbar di Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim

Khofifah Hadiri Shalawat Akbar di Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanfaatkan sisa masa kampanye dengan ikhtiar lahir maupun batin. 
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral