Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi tantangan anggaran.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, mengakui bahwa banyak tantangan yang dilalui selama 6 tahun terakhir.
"Salah satunya, kebutuhan anggaran tidak terpenuhi sebagaimana yang diharapkan. Trend anggaran menurun dari tahun ke tahun. Ditambah lagi, tidak adanya APBN untuk mendukung pelayanan Adminduk di daerah sejak 2022," ujar Teguh, dikutip Jumat (2/8/2024).
Meskipun mengalami penurunan pagu anggaran dari tahun 2018 hingga 2023, realisasi anggaran justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan buku 6 Tahun Ditjen Dukcapil Berkarya, berikut adalah rincian kinerja pelaksanaan anggaran Ditjen Dukcapil dalam lima tahun terakhir:
Secara umum, pagu anggaran Ditjen Dukcapil mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp. 3.267.050.200,- atau 1,24% per tahun. Meskipun demikian, persentase realisasi anggaran menunjukkan tren peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 0,22%.
Load more