Dia juga mengungkapkan OIKN segera menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan IKN. Menurutnya, regulasi harus disesuaikan dengan kebutuhan agar percepatan pembangunan bisa tercapai sesuai target pada 2045.
Proses Panjang
Lebih lanjut Alimudin menjelaskan, proses pembangunan IKN masih panjang dan memerlukan waktu. Bahkan, manfaat hasil pembangunan ibu kota negara akan dapat dirasakan ketika sudah 20 tahun berlalu.
Dia menambahkan pembangunan IKN adalah bagian dari sejarah besar yang sedang dibentuk. Ia mengaku bangga bisa menjadi bagian dari sejarah pembangunan Ibu Kota Negara di IKN.
"Ini prosesnya masih panjang, menurut teori rohnya ibu kota suatu negara itu akan terasa nanti setelah 20 tahun. Teman-teman semua nanti akan menikmati, kami hanya menjadi bagian history the making-nya Ibu Kota Nusantara," kata Alimudin. (ant)
Load more