Jakarta, tvOnenews.com - Desas-desus tentang pembangunan kasino internasional di Bali telah menyebar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Terkait hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan tegas membantah rumor tentang pembangunan tempat judi resmi di Bali.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar, di Jakarta, Senin kemarin, mengatakan bahwa isu pembangunan kasino di bali tersebut tidak ada.
“Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Sandiaga Uno dikutip Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menegaskan bahwa kegiatan perjudian dalam bentuk kasino adalah tindakan melanggar hukum yang dilarang keras di Indonesia.
“Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan bahwa usulan pembangunan kasino di Bali saat ini tidak memungkinkan karena adanya larangan judi dalam KUHP.
Load more