Jakarta, tvOnenews.com - Desas-desus tentang pembangunan kasino internasional di Bali telah menyebar luas di masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Terkait hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan tegas membantah rumor tentang pembangunan tempat judi resmi di Bali.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar, di Jakarta, Senin kemarin, mengatakan bahwa isu pembangunan kasino di bali tersebut tidak ada.
“Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Sandiaga Uno dikutip Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menegaskan bahwa kegiatan perjudian dalam bentuk kasino adalah tindakan melanggar hukum yang dilarang keras di Indonesia.
“Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan bahwa usulan pembangunan kasino di Bali saat ini tidak memungkinkan karena adanya larangan judi dalam KUHP.
"Usulan itu (pembangunan kasino) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku," kata Tjok Pemayun dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pernah ada pertanyaan mengenai rencana pembangunan kasino, namun dinyatakan belum memungkinkan untuk diwujudkan.
"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ujarnya pula.
Usulan ini awalnya datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, yang diwakili oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih, yang mengusulkan agar kasino dapat dibangun di Bali.
Menurutnya, dengan ditutupnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. “Kasino merupakan judi offline, sehingga merupakan musuh kami judi online,” katanya lagi.
Meski telah diklarifikasi dari berbagai pihak, sampai saat ini isu pembangunan tempat perjudian di Bali tersebut masih menjadi buah bibir. Pemerintah diharapkan tetap berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata budaya yang sejalan dengan nilai-nilai hukum dan adat yang berlaku di Indonesia. (rpi)
Load more