Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Hendry Saragih, menegaskan skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar merupakan bukti kegagalan Bapanas-Bulog mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Hendry begitu ia disapa memaparkan bahwa, kegagalan itu ditunjukkan lantaran pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar mendadak harga beras menjadi mahal dan nilai impor naik hingga mencapai 6 juta ton di tahun 2024.
“Saya katakan (karena demurrage) pemerintah Jokowi gagal. Sejak awal dia pemerintah kan bilang mau stop impor beras, kenapa sekarang di akhir masa jabatannya, menjadi impor beras terakhir. Tahun ini (impor beras) mencapai 6 juta ton,” kata dia, Kamis,(8/8/2024).
Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih, kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.
“Ya kalau kita, yang pasti, impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),” tegas dia.
Hendry menambahkan, daripada terus melakukan impor beras maka sebaiknya pemerintah dapat fokus melakukan penyerapan gabah petani. Impor beras, lanjut dia, amat sangat merugikan petani Indonesia.
“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” tandasnya.
Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp 294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.
Load more