Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi manufaktur di Indonesia yang belakangan ini mengalami penurunan yang signifikan, membawa dampak buruk berupa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meluas.
Aktivis Buruh Mirah Sumirat mengungkapkan, gelombang PHK yang sudah mulai terjadi sejak akhir 2019 diperparah dengan situasi semakin memburuk akibat berbagai faktor eksternal dan internal.
Hal itu sebagaimana disampaikan dalam Indonesia Business Forum tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah'.
"Di akhir 2019, PHK sudah mulai terjadi. Banyak faktor yang menyebabkan ini, mulai dari kerugian perusahaan hingga Covid-19 di tahun 2020. Munculnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat situasi semakin tidak terkendali dan banyak sekali kawan-kawan yang kesulitan mencari pekerjaan," ujar Mirah, dikutip Kamis (8/8/2024).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) itu mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan sulitnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Ia pun menyoroti berbagai persyaratan yang tidak relevan dalam banyak tawaran pekerjaan.
"Ada persyaratan-persyaratan aneh seperti batas usia dan penampilan fisik yang membuat pencarian pekerjaan menjadi lebih sulit. Bahkan, ada syarat agama yang menambah kesulitan bagi pencari kerja," tambahnya.
Load more