Ia menambahkan, dengan adanya peraturan tersebut membuat banyak pabrik tekstil yang tidak mampu bersaing dengan harga barang impor yang jauh lebih rendah, sehingga terpaksa menutup operasinya.
Aktivis buruh berusia 50 tahun itu lantas menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dan stakeholder dalam pembuatan regulasi. Menurutnya, pemerintah seringkali absen dalam mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap rakyat.
"Pemerintah harus hadir untuk rakyat, bukan hanya hadir saat peresmian jembatan atau ke sawah-sawah. Ketika membuat regulasi, pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap rakyat," tegasnya.
Ia juga mengkritik proses pembuatan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja yang disahkan tanpa melibatkan pekerja dan pengusaha. Menurutnya, regulasi seperti ini hanya akan semakin memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia. (rpi)
Load more