Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% masih dianggap kurang tepat oleh sejumlah pihak, terutama pengusaha dan pelaku industri manufaktur.
Ekonom INDEF sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai, pemerintah sebenarnya masih bisa fokus pada pengumpulan penerimaan pajak yang belum terkumpul daripada menambah beban pajak baru.
Drajad menyampaikan pandangannya tersebut dalam acara Indonesia Business Forum tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah' pada Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, ada banyak sumber penerimaan negara yang bisa digali tanpa harus membebani masyarakat dengan pajak tambahan.
"Pemerintah perlu menggenjot penerimaan negara tanpa membebani pajak (PPN 12%)," kata Drajad Wibowo.
Dalam diskusi bersama Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Pengusaha Pribumi Suryani Motik dan aktivis buruh Mirah Sumirat tersebut, Drajad Wibowo mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi penerimaan yang besar dari tunggakan pajak yang belum terkumpul.
Ia menyebutkan ada sumber-sumber penerimaan ad hoc yang belum digali maksimal oleh pemerintah.
Load more