Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menerima hibah lahan di Kabupaten Gianyar, Bali.
Hibah ini ditujukan untuk pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dan pengawasan ruang laut di Pulau Dewata.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, mengungkapkan bahwa hibah lahan seluas 33.390 meter persegi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini memiliki arti penting bagi persiapan kelembagaan UPT Pengawasan.
”Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi, atas pemberian hibah dan aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2 dari Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan kepada KKP,” ujar Ipunk dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (9/8/2024).
Ipunk menambahkan bahwa Bali adalah wilayah yang sangat strategis, baik dari segi geografis maupun objek pengawasannya.
Dalam hal pengawasan perikanan, terdapat banyak kapal perikanan di dua pelabuhan besar, yaitu Benoa dan Pengambengan. Selain itu, pengawasan kelautan dan ruang laut di Bali juga memiliki peran yang tidak kalah penting.
“Mencari lahan untuk pembangunan UPT di Provinsi Bali ini tentunya tidak mudah dan juga tidak murah. Misalnya di UPT kami yang existing di PSDKP Benoa, kami harus sewa lahan kepada PT. Pelindo sejak tahun 2017,” jelasnya.
Ipunk juga menekankan bahwa pengembangan UPT PSDKP di Bali sejalan dengan kebijakan KKP untuk menjadikan pelabuhan perikanan nusantara sebagai pelabuhan bertaraf internasional dan contoh terbaik.
Pelabuhan ini juga akan menjadi bagian dari Zona 4 Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang diharapkan dapat menggerakkan sumber ekonomi baru di Bali.
Lahan yang diterima ini akan dimanfaatkan untuk membangun UPT mini KKP yang dapat digunakan oleh berbagai eselon I.
Khusus untuk kebutuhan PSDKP, akan dibangun UPT PSDKP lengkap dengan kantor pangkalan, mess ABK, dermaga kapal pengawas, workshop/dockyard, guest house, ruang pertemuan, lapangan tembak, dan pusat pelatihan untuk ABK.
“Melalui infrastruktur pengawasan yang lengkap tersebut, akan menjadi pemicu menjadi PSDKP semakin kuat, guna mengawal kebijakan pembangunan ekonomi biru yang sudah ditetapkan oleh Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono,” kata Ipunk.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal PSDKP, Tornanda Syaifullah, menjelaskan bahwa dalam pengelolaan aset yang telah diserahkan, Ditjen PSDKP harus terlebih dahulu menyusun masterplan dan Detil Engineering Design. Ini akan menjadi panduan dalam setiap tahap pembangunan.
“Mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada di tahun depan, pembangunan fasilitas harus dilakukan dengan skala prioritas. Selain itu agar akuntabel dan tidak menjadi temuan upayakan semuanya clean and clear dari tahap perencanaan. Tuntaskan dengan BPN dan selalu minta rekomendasi teknis ke Dinas Pekerjaan Umum setempat, dan tak kalah penting dalam pembangunan nantinya memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menegaskan bahwa arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, adalah untuk memastikan bahwa UPT merupakan inti dari kehadiran negara di tengah masyarakat kelautan dan perikanan.
UPT harus mampu memberikan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan negara, tidak hanya dalam pelayanan tetapi juga produktivitas.
“Pembangunan UPT harus ada peluang ekonomi, dan hitung-hitungannya harus jelas. UPT yang penting value-nya bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Adanya hibah ini membuat KKP memiliki peluang besar untuk memperkuat pengawasan kelautan dan perikanan di Bali.
Pengembangan UPT PSDKP di Gianyar tidak hanya akan mendukung kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan negara. (rpi)
Load more