Menteri Budi Arie menyampaikan bahwa Inpres dari Jokowi akan menjadi dasar penanganan aplikasi atau situs judi online.
Menurutnya, judi online bukan soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesejahteraan finansial, mental, dan sosial masyarakat.
“Satgas sedang merancang tindakan preventif dengan menyembunyikan notifikasi ketika ada masyarakat yang terpantau mengakses situs judi online,” ujarnya.
Terkait pemutusan akses VPN gratis, Menkominfo menyatakan tindakan itu dilakukan untuk yang terbukti digunakan mengakses judi online.
Meski tidak merinci detail teknisnya, Budi Arie menyatakan upaya itu sebagai bentuk pelindungan kepada pengguna internet.
“Perlu saya ingatkan, VPN gratis sangat berbahaya bagi pengguna karena rentan digunakan untuk penipuan, pencurian data pribadi, dan kejahatan siber lainnya,” kata dia.
Kemkominfo saat ini tengah menerapkan penguatan kebijakan pemutusan NAP dari Kamboja dan Filipina.
Load more