Selanjutnya, Kominfo akan memberikan peringatan dan perintah kepada platform digital untuk pengendalian Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah aktivitas judol.
“Saat ini sedang proses Surat Edaran Menkominfo tentang Kebijakan Pembatasan Transfer pulsa maksimal Rp1 Juta per hari dengan pengecualian agen pulsa, serta akan terus bersinergi dengan asosiasi dan industri,” tutur Menkominfo.
Dalam waktu dekatm, Kemkominfo akan mengeluarkan perintah audit terhadap PSE yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online.
Tak main-main, Budi Arie mengancam akan mencabut izin PSE jika terbukti mendukung aktivitas haram tersebut.
Diketahui, Kementerian Kominfo telah memutus akses 32 situs tanpa izin yang menggunakan pulsa untuk judi online
“Jika sistem elektronik tidak menindaklanjuti perintah ini, maka Kominfo akan melakukan pencabutan tanda daftar PSE yang dimiliki,” jelas Menteri Budi Arie
Lebih lanjut, Menkominfo menyatakan kerja Satgas Pemberantasan Judi Online sudah terarah. Salah satu indikasinya adalah telah menahan percepatan laju transaksi judi online.
Load more