Pasalnya, Satgas juga melibatkan perbankan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melancarkan langkah pencegahan judi daring
“Kami meminta kerja sama dari Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk mengawasi dengan ketat sistem pembayaran yang biasa digunakan untuk bermain judi online,” tambah Menkominfo.
Menteri Budi Arie menekankan komitmen Kementeriannya dalam menangani judi online secara serius tanpa pandang bulu.
Pihaknya berharap Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online terus progresif dan agresif memberantas judi online.
"Saat ini, satgas fokus pada bandar, bukan ke pemain," tandasnya. (rpi)
Load more