Jakarta, tvOnenews.com - Pesatnya perkembangan digital saat ini ternyata juga diikuti dengan semakin maraknya berbagai jenis penipuan online atau scam.
Potensi scam semakin dirasakan masyarakat seiring dengan semakin banyaknya kegiatan yang bisa dilakukan secara online seperti komunikasi, belanja, bekerja dan aktivitas keuangan lainnya.
Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah memproses pembentukan tim Anti-Scam Center untuk memperkuat aspek perlindungan penipuan online kepada masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan industri jasa keuangan untuk membentuk satuan tugas atau satgas anti-scam tersebut.
"Masih proses, karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian lembaga tapi juga melibatkan industri jasa keuangan," kata Mahendra Siregar, Jumat (9/8/2024).
Mahendra menyampaikan bahwa OJK saat ini sedang menyusun formula terbaik untuk pembentukan tim anti-scam tersebut.
Susunan satgas tersebut sedang dikaji baik dari segi kepesertaan, teknologi, hingga investasi.
Load more