Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kabar baik mengenai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Menko Airlangga mengumumkan, dana PSR atau replanting untuk pekebun sawit rakyat resmi naik dua kali lipat dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare (Ha).
Hal itu disampaikan Airlangga dalam dalam sambutannya di Expo LIKE 2 yang berlangsung, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat.
"Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 kebun atau 344.792 hektare sampai bulan Juni 2024," kata Airlangga Hartarto dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (10/8/2024).
Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan pengelola kebun sawit di lahan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bisa segera mengajukan dana PSR.
Dana tersebut akan didistribusikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta," tambahnya.
Menurut Airlangga, kucuran dana tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekebun sawit mencapai 24 ton per tandan per hektare.
"Kami juga sedang mengurus perpres strategi atasi kelapa sawit nasional berkelanjutan yang diharapkan ini sebagai pengganti Inpres 6 tahun 2019," kata Menko Perekonomian.
Airlangga menyatakan bahwa penerima dana tersebut juga perlu didampingi aspek bisnis dan kolaborasi bersama stakeholder terkait, mulai dari Kementerian LHK, Kemendes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Perhutani, pemda, sektor perbankan, hingga para pengusaha di bidang sawit.
"Ke depan, bisnis masyarakat dan kapasitasnya dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan regional serta nasional," tegasnya.
Dalam acara tersebut, pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Biru Tanah Objek Reforma Agraria (SK Biru TORA) dan SK Hijau Hutsos (Perhutanan Sosial) untuk menggenjot produktivitas sawit rakyat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kepada penerima manfaat SK TORA (SK Biru) seluas 43.100 hektare (Ha) dan SK Hutsos (SK Hijau) seluas 1.085.276 hektare.
Termasuk di dalam hutan sosial, yakni hutan adat seluas 15.879 hektare yang diserahkan kepada masyarakat hukum adat, serta untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total seluas 37.000, yang mana 17.600 hektare dari Hutsos dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA. (rpi)
Load more