Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina kembali melakukan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 per liter.
Penyesuaian harga BBM RON 92 itu resmi berlaku di SPBU Pertamina yang ada di Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga ini merupakan langkah yang diambil Pertamina untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global.
Heppy Wulansari selaku Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini didasarkan pada tren harga rata-rata minyak dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap," ujar Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Meskipun tren ICP mengalami peningkatan sejak akhir trimester pertama, Pertamina Patra Niaga sebelumnya belum mengubah harga BBM Non Subsidi sejak Maret 2024. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.
Load more