LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kemkominfo kirim surat ke 21 Penyedia Jasa Pembayaran yang terindikasi fasilitasi pembayaran judi online (judol).
Sumber :
  • Istimewa

21 Penyedia Jasa Pembayaran Siap Kena Sanksi karena Fasilitasi Judi Online, Ada Bank Jogja hingga Bank Syariah

Kemkominfo telah melayangkan surat dan siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang diduga fasilitasi transaksi judi online.

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sanksi tersebut berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Tercatat, ada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.

Baca Juga :

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian yang dikomandoi oleh Budi Arie Setiadi itu menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan 42 layanan sistem pembayaran untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi, Kementerian Kominfo meminta PSE agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam.

Hal itu perlu dilakukan guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud, harus diserahkan ke Kemkominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya yang diduga fasilitasi pembayaran judi online (judol):

1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja

2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik

3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Electronic

4. Sahabat Kirim Digital - Easylink

5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx

6. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay

7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash

8. Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay

9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans

10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay

11. Sunrate Commercial Services - Sunrate

12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile

13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim

14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay

15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan Qris (Quick Response Indonesia Standard)

16. Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia - Internet Banking Web Bank BRI

17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama

18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment

19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay

20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara

21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris

22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay

23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay

24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay

25. E2pay Global Utama - PT E2pay Global Utama

26. E2pay Global Utama - E2pay

27. Bimasakti Multi Sinergi - Ekapay

28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking

29. Gpay Digital Asia - Gaja

30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.saku

31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay

32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay

33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay

34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay

35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay

36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita

37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay

38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay

39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay

40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay

41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay

42. Airpay International Indonesia - Shopeepay

Budi Arie menegaskan jika dalam batas waktu 7 hari Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penerapan PPN 12 Persen Tingkatkan Potensi PHK? Begini Jawaban Menaker Yassierli

Penerapan PPN 12 Persen Tingkatkan Potensi PHK? Begini Jawaban Menaker Yassierli

Kementerian Keuangan menyebut rencana penerapan PPN 12 persen sudah matang, hanya tinggal dilaksanakan.
Lama Pendam Rahasia Hati pada Sarwendah, Betrand Peto Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Perasaannya: Emang Butuh Kasih Sayang...

Lama Pendam Rahasia Hati pada Sarwendah, Betrand Peto Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Perasaannya: Emang Butuh Kasih Sayang...

Anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto akhirnya berani bicara jujur soal rumor mesranya dengan sang ibu angkat, Onyo buat pengakuan mengejutkan.
Sosok AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Komandan, Ternyata Bukan Perwira Sembarangan

Sosok AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Komandan, Ternyata Bukan Perwira Sembarangan

AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Heran AKP Dadang Tidak Diborgol dan Merokok di Ruangan saat Diperiksa Propam

Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Heran AKP Dadang Tidak Diborgol dan Merokok di Ruangan saat Diperiksa Propam

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soroti anggota Propam yang tidak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi
Wudhu Tanpa Pakaian Memangnya Boleh? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Hukumnya dalam Islam itu…

Wudhu Tanpa Pakaian Memangnya Boleh? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Hukumnya dalam Islam itu…

Wudhu tanpa mengenakan pakaian memangnya boleh? Apa hukumnya menurut ajaran Islam? Berikut penjelasan dari Habib Novel Alaydrus.
Lama Menghilang, Elkan Baggott Berikan Tanda Cinta Buat Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Lama Menghilang, Elkan Baggott Berikan Tanda Cinta Buat Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Lama menghilang dari skuad Garuda, sosok Elkan Baggott terpantu ikut berikan respons usai Timnas Indonesia kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral