Jakarta, tvOnenews.com - Skandal demurrage atau denda impor beras semakin menjadi setelah terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak yang diungkap Kementerian Perindustrian.
Skandal demurrage Rp294,5 miliar seolah menjadi isyarat bahwa skema impor beras telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi nasional.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, yang mengatakan skandal demurrage tersebut menimbulkan keanehan pola pengiriman beras di Indonesia.
“Saya bisa bilang ada benarnya (skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena telah memunculkan pola di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai 294,5 miliar. Itu kan yang nahan (beras ) pasti nanya, prosedurnya gimana,” tegas dia, Selasa(13/8/2024).
Siswanto Rusdi melanjutkan, bahwa skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi karena mununjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian.
Oleh sebab itu, Siswanto Rusdi tak menampik apabila pihaknya menduga kuat ada permainan dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar ini.
“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu gak mungkin di makan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,” papar dia.
Load more