Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa pengembangan energi terbarukan hidrogen atau green hydrogen, diperlukan investasi hingga mencapai 25,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp400 triliun.
Anggaran sebesar itu diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pengembangan energi hijau tersebut selama periode 2031 hingga 2060.
Kebutuhan dana yang begitu besar ini tidak hanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga akan melibatkan investasi dari sektor swasta.
Menurut Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Dendy Apriandi, target pemerintah pada 2030 adalah mengurangi emisi karbon sebesar 43%.
Untuk mewujudkan target tersebut, maka dibutuhkan dukungan dari pihak swasta, terutama dalam bentuk investasi minimal sebesar 25,2 miliar dolar AS.
"Kita memiliki target 2030 itu 43 persen pengurangan karbon, sehingga target ini juga memerlukan investasi dari sektor swasta minimal 25,2 miliar dolar AS, dan ini yang kita kejar," kata Dendy di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Salah satu perusahaan yang sudah berkomitmen dalam proyek ini adalah Pertamina, yang berencana menginvestasikan 11 miliar dolar AS untuk mendukung pengembangan energi hijau.
Load more