KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun konstruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (hrs/rpi)
Load more