Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2025 sebesar Rp504,7 triliun.
Dana tersebut, kata Jokowi, akan digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan di masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (17/8/2024).
"Anggaran Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan," ujar Jokowi.
Presiden juga berharap dengan anggaran ini, pengentasan kemiskinan dapat dilakukan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah masih berupaya menurunkan tingkat kemiskinan ke level paling rendah
Jokowi mengklaim bahwa angka kemiskinan turun tajam menjadi 9,03% di tahun 2024. Sedangkan kemiskinan ekstrem turun dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,83% di tahun 2024.
Load more