LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Resmi! Investor IKN Bisa dapat HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun secara Langsung, Jokowi Kebablasan Obral Investasi?

Presiden Jokowi resmi meneken PP 29/2024 yang memuat tentang pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu 190 tahun untuk investor IKN.

Minggu, 18 Agustus 2024 - 03:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu resmi menetapkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu yang menjadi sorotan tajam dalam PP 29/2024 adalah aturan pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu hingga 190 tahun untuk investor IKN.

Beleid ini merevisi peraturan sebelumnya yang mewajibkan adanya perpanjangan secara bertahap.

Mengutip salinan PP 29/2024 18 yang diteken pada 12 Agustus 2024, pada ayat (1) disebutkan bahwa Badan Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) dalam satu siklus waktu untuk kebutuhan berusaha.

Dalam revisi Pasal 18 ayat (2) ditegaskan, investor atau pelaku usaha bisa mendapatkan Hak Guna Usaha Paling Lama selama 95 tahun. Kemudian, hak tersebut bisa diperpanjang lagi selama 95 tahun berikutnya pada satu siklus kedua berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Baca Juga :

Tak hanya HGU, pasal tersebut juga mengatur Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya, HGB untuk invstor atau pelaku usaha bisa didapatkan selama 160 tahun.

Lelu ditegaskan pada pasal 18 ayat (5), dijelaskan bahwa dalam waktu 10 tahun sebelum HGU/HGB/hak pakai siklus pertama berakhir, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU/HGB/hak pakai.

Padahal, dalam Pasal 18 sebelum revisi (PP 12/2024), HGU diberikan paling lama 95 tahun dengan tiga tahapan, yakni 35 tahun, lalu bisa diperpanjang 25 tahun, kemudian di 35 tahun lagi pada siklus pertama.

Berikut Perbedaan Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024) dan Baru (PP 29/2024):

Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KKB Papua Kembali Berulah, Tembak Mati Dua Warga Sulawesi Selatan, Keluarga Beberkan Kekejamannya

KKB Papua Kembali Berulah, Tembak Mati Dua Warga Sulawesi Selatan, Keluarga Beberkan Kekejamannya

Dua orang warga Sulawesi Selatan, tewas tertembak oleh kelompok KKB diduga jaringan Kalenak Murib Cs di Kabupaten Puncak Jaya Papua. Keluarga beberkan kronologi
Ko Hee-jin Kembali Full Senyum usai Megawati Hangestri Akhiri Paceklik Red Sparks: Saya Pikir Mega ...

Ko Hee-jin Kembali Full Senyum usai Megawati Hangestri Akhiri Paceklik Red Sparks: Saya Pikir Mega ...

Akhiri paceklik, pelatih kepala Red Sparks, Ko Hee-jin memberikan komentar atas kemenangan dramatis Red Sparks atas GS Caltex di Liga Voli Korea 2024-2025.
Asnawi Mangkualam Akui Pemain Diaspora Dongkrak Prestasi Timnas Indonesia, Kini Bisa Mudah Kalahkan Vietnam

Asnawi Mangkualam Akui Pemain Diaspora Dongkrak Prestasi Timnas Indonesia, Kini Bisa Mudah Kalahkan Vietnam

Tak hanya Asnawi Mangkualam yang bermain di liga luar, masih banyak belasan pemain lain yang bermain di berbagai liga di negara-negara di berbagai belahan dunia. 
70 Persen Kasus Baru Pasien Diabetes Masuk RS Tidak Sadar, CDIC Bakal Lakukan Ini

70 Persen Kasus Baru Pasien Diabetes Masuk RS Tidak Sadar, CDIC Bakal Lakukan Ini

CIDC punya langkah baru untuk tangani kasus baru diabetes yang 70 persen pasiennya masuk RS dalam keadaan tidak sadar.
JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Memangnya boleh menahan rasa mau buang angin atau kentut saat melaksanakan ibadah shalat? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan begini.
Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Buya Yahya jelaskan tentang cicak, benarkah cicak yang banyak di rumah jadi pertanda kena serangan sihir santet pelet? Apakah benar cicak bisa bawa sihir?
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral