LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Resmi! Investor IKN Bisa dapat HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun secara Langsung, Jokowi Kebablasan Obral Investasi?

Presiden Jokowi resmi meneken PP 29/2024 yang memuat tentang pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu 190 tahun untuk investor IKN.

Minggu, 18 Agustus 2024 - 03:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu resmi menetapkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu yang menjadi sorotan tajam dalam PP 29/2024 adalah aturan pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) langsung dengan jangka waktu hingga 190 tahun untuk investor IKN.

Beleid ini merevisi peraturan sebelumnya yang mewajibkan adanya perpanjangan secara bertahap.

Mengutip salinan PP 29/2024 18 yang diteken pada 12 Agustus 2024, pada ayat (1) disebutkan bahwa Badan Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) dalam satu siklus waktu untuk kebutuhan berusaha.

Dalam revisi Pasal 18 ayat (2) ditegaskan, investor atau pelaku usaha bisa mendapatkan Hak Guna Usaha Paling Lama selama 95 tahun. Kemudian, hak tersebut bisa diperpanjang lagi selama 95 tahun berikutnya pada satu siklus kedua berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Baca Juga :

Tak hanya HGU, pasal tersebut juga mengatur Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya, HGB untuk invstor atau pelaku usaha bisa didapatkan selama 160 tahun.

Lelu ditegaskan pada pasal 18 ayat (5), dijelaskan bahwa dalam waktu 10 tahun sebelum HGU/HGB/hak pakai siklus pertama berakhir, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU/HGB/hak pakai.

Padahal, dalam Pasal 18 sebelum revisi (PP 12/2024), HGU diberikan paling lama 95 tahun dengan tiga tahapan, yakni 35 tahun, lalu bisa diperpanjang 25 tahun, kemudian di 35 tahun lagi pada siklus pertama.

Berikut Perbedaan Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024) dan Baru (PP 29/2024):

Pasal 18 di Aturan Lama (PP 12/2024)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Ampun, Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Timnas Indonesia karena 'Kelakuan Buruk', di Antaranya Pernah Buat Kesalahan...

Tak Ada Ampun, Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Timnas Indonesia karena 'Kelakuan Buruk', di Antaranya Pernah Buat Kesalahan...

Pelatih Shin Tae-yong pernah coret 10 pemain Timnas Indonesia karena kelakuan buruk. Apa itu? Di antaranya pernah berbuat kesalahan ini, simak selengkapnya...
Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Jokowi buka suara soal anak bungsunya, yakni Kaesang Pangarep yang mendatangi KPK untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Salah satunya adalah soal jet pribadi. 
Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sudah lama berpisah, tapi peramal Hard Gumay mengungkap bahwa Dhani mungkin masih menyimpan perasaan untuk mantan istrinya itu.
Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa, guna memperkuat kerja sama sertifikasi halal.
Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit listrik apung Barge Mounted Power Plant (BMPP) berkapasitas 60 Megawatt (MW) kedua yang diproduksi oleh PT PAL Indonesia akan siap beroperasi. Saat ini, proses pembangunannya telah mencapai 99,8 persen.
Ada Welber Jardim hingga Jens Raven, Timnas Indonesia U-20 Panggil 30 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Ada Welber Jardim hingga Jens Raven, Timnas Indonesia U-20 Panggil 30 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 resmi memanggil 30 pemain untuk kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada akhir bulan ini.
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia dapat kabar buruk, 2 pemain andalan Shin Tae-yong ini berpotensi absen dalam laga melawan Bahrain dan China, siapa saja?
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer mengakui adanya perselingkuhan, apakah itu Azizah Salsha? Wanita ini benarkan perselingkuhan istri Pratama Arhan...
Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (26), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan.
Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa terkini Rabu, 18 September 2024 mengguncang Bandung dengan kekuatan Magnitudo 5,0.
Selengkapnya