LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • Fuzan-Antara

Soal Hunian Berimbang di IKN dan Sederet Insentif untuk Pengembang, Begini Kata Menteri PUPR

Pengembang hunian berimbang di IKN dapat insentif pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara mengenai Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 terkait penerapan hunian berimbang di Nusantara, Kalimantan Timur.

Menteri Basuki menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti apa yang tertuang dalam PP 29/2024 tersebut.

"Ya kita mengikuti itu. PP-nya kita ikuti," kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi, PP Nomor 29 Tahun 2024 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :

Salah satunya diketahui mengatur tentang insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di Nusantara, Kalimantan Timur.

Basuki mengatakan, terbitnya PP itu diharapkan dapat membantu para pengembang perumahan untuk membangun hunian berimbang di IKN.

"Jadi kalau yang hunian berimbang, itu yang selama ini belum dipenuhi oleh mereka (pengembang perumahan) karena tadinya seharusnya satu kawasan, sekarang sudah boleh tidak satu kawasan, kemudian ditambah lagi boleh hunian berimbang dibangun di IKN," kata Basuki.

Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2024, dalam rangka untuk percepatan pembangunan dan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat di IKN, pelaku usaha di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang belum dapat memenuhi kewajiban hunian berimbang di wilayah lain, dapat dilaksanakan di wilayah Ibu Kota Nusantara dengan memperhatikan rencana detail dan tata ruangnya.

Pelaku usaha dalam hal ini investor dan pengembanag akan diberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jangka waktu tertentu.

Tidak hanya BPHTB dan keringanan PBB, pengembang hunian berimbang di IKN juga mendapatkan insentif-insentif lainnya yakni bantuan program pembangunan perumahan.

Selain itu, ada juga keringanan pajak untuk rumah sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, pemberian kemudahan perolehan lahan untuk pembangunan perumahan dan pengembangannya, dukungan aksesibilitas ke lokasi perumahan hunian berimbang dalam kawasan IKN, serta pemberian penghargaan bidang perumahan dalam hunian berimbang.

Selain pengembang, PP tersebut juga mengatur konsumen hunian berimbang bisa mendapatkan insentif pembebasan BPHTB dan keringanan PBB.

Sebagai informasi, kebijakan hunian berimbang mewajibkan badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan (pengembang perumahan) untuk mengembangkan perumahan atau kawasan hunian dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana.

Pola yang dimaksud adalah pembangunan 1 rumah mewah harus diimbangi dengan pembangunan 2 rumah menengah dan pembangunan 3 rumah sederhana atau 1:2:3. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Suporter Sepak Bola Asia Tenggara Lihat Permainan Timnas Indonesia saat Pecundangi Arab Saudi, Sudah Tak Malu Lagi Mengakui Hal Ini ...

Komentar Suporter Sepak Bola Asia Tenggara Lihat Permainan Timnas Indonesia saat Pecundangi Arab Saudi, Sudah Tak Malu Lagi Mengakui Hal Ini ...

Berikut ini berbagai komentar suporter sepak bola Asia Tenggara atas kemenangan fantastis timnas Indonesia atas Arab Saudi, membuat raihan tiga poin pertama.
Percuma Kerja Keras dari Pagi Pulang Pagi kalau Masih Melupakan Hal ini, Buya Yahya Bilang Tidak akan Kaya Jika…

Percuma Kerja Keras dari Pagi Pulang Pagi kalau Masih Melupakan Hal ini, Buya Yahya Bilang Tidak akan Kaya Jika…

Banyak orang yang kerja keras untuk mencari kekayaan, tapi Buya Yahya bilang tidak akan kaya dan tetap fakir bila bekerja dengan cara ini. Jangan sampai...
Rini Syarifah Resmi Kembali Pimpin Kabupaten Blitar Usai Masa Kampanye

Rini Syarifah Resmi Kembali Pimpin Kabupaten Blitar Usai Masa Kampanye

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pjs Bupati Blitar, Jumadi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar
Disejajarkan dengan Andre Onana, Ini Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Masuk dalam Nominasi Bergengsi FIFPro

Disejajarkan dengan Andre Onana, Ini Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Masuk dalam Nominasi Bergengsi FIFPro

Marc Klok turut disejajarkan dengan bintang dunia lain seperti kiper Manchester United Andre Onana, pemain Serbia Zoran Rakic, dan pemain Korea Selatan Lee Keun-ho. 
Sudah Pisah dari Ruben Onsu, Ternyata Begini Ramalan Nasib Sarwendah, Tak Disangka Ibu Angkat Betrand Peto itu Bakal...

Sudah Pisah dari Ruben Onsu, Ternyata Begini Ramalan Nasib Sarwendah, Tak Disangka Ibu Angkat Betrand Peto itu Bakal...

Ramalan nasib ibu angkat Betrand Peto, Sarwendah, setelah kini sudah berpisah dari Ruben Onsu, tak disangka ternyata...
Bukan Samsung, Ini Produsen HP Lipat Pertama di Dunia, Kini Bangkrut karena Utang

Bukan Samsung, Ini Produsen HP Lipat Pertama di Dunia, Kini Bangkrut karena Utang

Pengadilan Menengah Rakyat Kota Shenzhen menyatakan bahwa perusahaan hp lipat tersebut tidak dapat melunasi utang dan asetnya tidak cukup untuk menutupinya
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Justin Hubner berkeluh kesah sepulangnya dari Timnas Indonesia dan kembali ke klub, Wolverhampton Wanderers U-21, setelah jeda internasional November 2024 usai.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral