Jakarta, tvOnenews.com - Baru sajja dilantik jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia langsung meminta jajaran kementerianny melakukan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi setelah rapat pimpinan (rapim) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Tadi itu (Menteri ESDM membahas) masalah undang-undang, RUU (EBET) ini harus segera diselesaikan," ujar Eniya.
Foto: Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. (Antara)
Eniya menyebutkan, Bahlil menginstruksikan kepada jajarannya Direktorat Jenderal EBTKE untuk melakukan percepatan penyelesaian RUU EBET serta agar segera disidangkan.
"RUU EBET ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lagi kan. Itu tadi beliau (Bahlil) juga meminta itu dipercepat," kata Eniya.
Diketahui, Menteri Bahlil melakukan rapat pimpinan (rapim) bersama jajaran di Kementerian ESDM di saat hari pertama kerja.
Eks Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu memimpin langsung rapat pimpinan yang membahas banyak hal mengenai apa saja yang akan dilakukan Kementerian ESDM.
Load more