Langkah kedua yang harus dilakukan adalah menyusun kerangka kebijakan komprehensif untuk menjalankan strategi nasional tersebut. Ini termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, serta mempermudah proses perizinan dan akuisisi lahan.
Untuk mendorong permintaan energi surya di dalam negeri, IESR juga menyarankan adanya kewajiban bagi gedung-gedung dan fasilitas umum untuk menggunakan energi surya.
"Membangun industri Solar PV dan rantai pasoknya bukan hanya sebuah peluang, tapi juga kebutuhan untuk mendukung transisi energi yang berkeadilan di Indonesia," ujar Fabby.
"Dengan memanfaatkan sumber daya alam ini, serta potensi pasar dan populasi kita, kita bisa menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor," pungkasnya.
Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia berada di posisi strategis untuk memimpin pasar energi surya di Asia Tenggara.
Maka, diperlukan strategi yang matang dan dukungan penuh dari pemerintah agar transisi energi ini berjalan lancar, memberikan manfaat besar bagi perekonomian, dan membantu Indonesia mencapai kemandirian energi. (rpi)
Load more