Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mengambil langkah tegas terkait aplikasi Bigo Live yang terindikasi jadi sarang konten pornografi dan judi online.
Kemkominfo menegaskan tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika Bigo Live ini tidak segera mengindahkan imbauan pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Budi Arie menegaskan, pihaknya harus mengambil langkah tegas setelah banyaknya temuan konten yang melanggar hukum pada platform Bigo Live.
Kemkominfo sebelumnya telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Kemkominfo menegaskan bahwa perusahaan tersebut wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Load more