OJK juga telah membentuk berbagai tim khusus untuk mendorong perkembangan keuangan syariah di daerah. Hingga Juni 2024, telah dibentuk 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) di level provinsi.
"Ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga stakeholder lain di daerah yang juga memiliki satu tujuan untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," jelas Kiki.
Namun, menurut Kiki, literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih menjadi tantangan. Berdasarkan survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS, literasi keuangan syariah tercatat berada di level 39,11%, sedangkan inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.
Angka-angka ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang berada di angka 65,43% dan inklusi keuangan nasional yang mencapai 75,02%.
"Kalau kita melihat, sebenarnya angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti di angka 9%, jadi ini suatu yang sangat baik. Masyarakat sudah mulai paham produk dan jasa keuangan syariah, tapi penggunaannya secara inklusi masih di angka 12%. Nah, ini juga PR kita semua," tutupnya.
Pertumbuhan aset industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan dalam literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi perhatian utama yang perlu ditangani bersama.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak, keuangan syariah di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (rpi)
Load more