Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp10 ribu pada Rabu pagi, menjadi Rp1.410.000 per gram.
Sebelumnya, pada Selasa (27/8), harga emas Antam berada di level Rp1.420.000 per gram, sama dengan harga pada Senin (26/8).
Penurunan ini menarik perhatian para investor yang sedang memantau pergerakan harga emas.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Rabu juga tercatat sebesar Rp1.257.000 per gram.
Transaksi buyback ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.410.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.126.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.854.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.630.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.912.500
- Harga emas 50 gram: Rp67.705.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.290.000
- Harga emas 250 gram: Rp337.837.500
- Harga emas 500 gram: Rp675.375.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.350.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 % bagi pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rpi)
Load more