"Para asosiasi, para kepala daerah, para pengusaha sawit itu teriak sebenarnya. Cuma gak boleh teriak-teriak terlalu kencang, terlalu tajam gitu. Takutnya seperti yang muncul yang lain-lain lagi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Penasehat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengaku, pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar, terutama terkait regulasi.
Salah satunya adalah terkait dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Meski dana untuk program ini telah tersedia dari kutipan dana di BPDPKS, namun realisasinya belum bisa dilakukan karena terhambat regulasi.
"Persoalan PSR itu sebenarnya bukan kesalahan di BPDKS, tetapi mereka terhambat dengan adanya aturan dari kementerian LHK yang terkait dengan kawasan hutan dan wilayah perkebunan," jelasnya.
Padahal, program PSR ini sangat penting untuk mengembalikan atau menaikkan tingkat produktivitas kebun sawit milik rakyat. Dari data sementara, terdapat sekitar 2,8 juta hektare lahan yang berpotensi untuk dilakukan peremajaan. (hsb)
Load more