Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kemendag akan melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang dijual secara terang-terangan di dalam negeri.
Riset ini mencakup cara masuk barang, distribusi, hingga penjualannya.
"Di samping satgas (Satuan Tugas Penanganan Barang Impor Ilegal), kita (Kemendag) juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal," ujar Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki siapa saja bandar dari warga negara asing (WNA) yang memasok barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta.
Tim ini bekerja sama dengan lembaga terpercaya untuk melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Riset yang sedang dilakukan oleh Kemendag ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang konkret dalam menanggulangi peredaran barang impor ilegal di Indonesia, sekaligus memperkuat regulasi terkait perdagangan dalam negeri. (ant/rpi)
Load more