Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Plt Kepala BPS sepakat menetapkan berbagai asumsi dasar ekonomi makro untuk APBN 2025.
Kesepakatan Pemerintah dan DPR mengenai RAPBN 2025 itu ditetapkan saat rapat kerja yang digelar di kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (28/8).
Pembahasan ini mencakup target pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indikator pembangunan lainnya yang menjadi acuan dalam RAPBN 2025.
"Pemerintah juga sepakat untuk menjaga tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas," kata Sri Mulyani di akun Instagra @smindrawati, Kamis (29/8/2024).
Angka-angka tersebut sama persis alias tidak ada perubahan dari asumsi yang telah diajukan dalam RAPBN 2025.
Selain itu, nilai tukar rupiah disepakati berada pada level Rp16.000 per dolar AS, sementara suku bunga SBN 10 tahun ditetapkan sebesar 7%.
Load more