Jakarta, tvOnenews.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini telah merilis informasi terbaru terkait jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Seiring dengan berjalannya pendaftaran yang masih dibuka sampai 6 September 2024, antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran seleksi CPNS 2024 kian meningkat.
Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah pelamar yang mendaftarkan diri ke berbagai instansi pusat dan daerah.
Berdasarkan update terakhir dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial per 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, tercatat ada 1.023.825 pelamar CPNS yang telah mendaftar melalui portal resmi bkn.go.id.
"Buat Pendaftaran hari ke-9 #SeleksiCPNS2024. Cek perkembangannya hari ini dan pastikan segera akhiri pendaftaran setelah submit seluruh persyaratan," tulis BKN dikutip, Kamis (29/8/2024).
Angka tersebut menunjukkan peningkatan minat yang cukup tinggi dari masyarakat. Sebagai perbandingan, pada 26 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, jumlah pelamar baru mencapai 727.465 orang.
Selain itu, dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 212.565 orang telah menyelesaikan proses submit.
Setelah dilakukan verifikasi awal, sebanyak 72.290 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 22.794 lainnya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Jumlah formasi: 9.070
- Submit: 183.931 pendaftar
2. Kejaksaan Agung
- Jumlah formasi: 9.694
- Submit: 33.535 pendaftar
3. Kementerian Kesehatan
- Jumlah formasi: 8.449
- Submit: 31.522 pendaftar
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Jumlah formasi: 4.215
- Submit: 23.246 pendaftar
5. Kementerian Pertahanan
- Jumlah formasi: 6.566
- Submit: 16.150 pendaftar
6. Kementerian Perhubungan
- Jumlah formasi: 1.391
- Submit: 14.142 pendaftar
Dengan tingginya minat masyarakat terhadap seleksi CPNS tahun ini, para pelamar diharapkan segera menyelesaikan seluruh persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran.
Proses seleksi yang ketat akan memastikan bahwa yang terpilih adalah mereka yang benar-benar siap mengemban tugas sebagai pegawai negeri sipil di berbagai instansi. (rpi)
Load more